Bahas Soal Instrumen HAM, Pihak Kementerian HAM Kunjungi Pemprov Babel

PANGKALPINANG---Bertempat di ruang kerjanya, pada Senin (28/4/2025) Kepala Biro Hukum Pemprov Babel Harpin menerima kunjungan kerja beberapa orang ASN dari pihak Direktorat Jenderal lnstrumen den Penguatan HAM Kementerian HAM RI. Mereka didampingi Syamsudin Plt. Kabid Instrumen dan Penguatan HAM (IDP) Kanwil Kementerian HAM Babel.
Dalam sambutannya, Harpin menyampaikan pihak Pemprov Babel sangat berterima kasih dan menyambut baik kehadiran pihak Kementerian HAM RI.
Sementara Syamsudin menuturkan, kunjungan mereka antara lain dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM.
“Direktorat Jenderal lnstrumen den Penguatan HAM, Kementerian HAM akan menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Instrumen HAM dalam lingkup hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Syamsudin.
Lebih jauh dipaparkan Syamsudin, kegiatan ini memfokuskan pada kegiatan Baseline Survey Penyusunan Bahan Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 
Berkenaan hal tersebut, dipandang perlu untuk melakukan diskusi langsung secara tatap muka guna mendapatkan saran/masukan terkait penyusunan juklak/juknisnya.
Dalam kunjungan ini dari pihak Kementerian HAM yang hadir antara lain Elizabeth Adriana, Ira Yustisia, dan  Ichwan Milono. Sedangkan Harpin didampingi Silvia Dwi Aprianti, Indra Utama, Wisiko Aprizaldy, dan Ferdiandi. (Irwanto/Biro Hukum)

 

Sumber: 
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Irwanto