Submitted by Aprialdi on
Untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan dalam melaksanakan Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Asistensi dan Integrasi dengan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 15 peserta yang berasal dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota dan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Bimbingan Teknis JDIH pada tanggal 7 November 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Training LPSE Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Asistensi dan Integrasi JDIH ini bertujuan untuk melaksanakan pengelolaan dokumen dan informasi mengenai teknologi dan komunikasi serta mengintegrasikan website JDIH ke JDIHN.
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh H. Makupal Bakri, S.H.,M.H. selaku Kepala Biro, Yudi Suhasri, S.Sos selaku Kepala Bagian Dokumentasi Dan Informasi Hukum, Maya Rimadina, S.H. , Mega Shintami, S.H. dan Muhammad Aprialdi selaku Pengelola Website JDIH serta Bagian Hukum Kabupaten/Kota dan Dinas Komunikasi dan Informasi se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai peserta, adapun narasumber dalam kegiatan tersebut Erman Arif, S.T dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan tersebut dapat dijelaskan oleh narasumber mengenai Standar Website, Cara Pengintegrasian, Standar Content dan Standar Teknis meliputi nama domain.
contoh: www.jdihbabelprov.go.id , menampilkan logo JDIHN, tampilan, memuat informasi dasar, konten web dan penyajian data, narasumber juga menjelaskan standar metadata untuk pengembangan Website, dapat dilihat Matrik penyelenggaraan JDIH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
NO |
PEMERINTAH DAERAH |
WEBSITE |
METADATA |
INTEGRASI |
RENCANA |
1 |
Kota Pangkalpinang |
ada |
OK |
belum |
Integrasi menggunakan Apps yang sudah ada |
2 |
Kabupaten Bangka |
belum |
belum |
belum |
Menggunakan template Web JDIH Kominfo |
3 |
Kabupaten Belitung |
ada |
OK |
OK |
- |
4 |
Kabupaten Bangka Barat |
ada |
OK |
OK |
- |
5 |
Kabupaten Bangka Tengah |
ada |
OK |
OK |
- |
6 |
Kabupaten Bangka Selatan |
belum |
OK |
belum |
Menggunakan template Web JDIH Kominfo |
7 |
Kabupaten Belitung Timur |
ada |
belum |
belum |
Menggunakan template Web JDIH Kominfo |
Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini agar seluruh anggota JDIH Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terintegrasikan ke dalam anggota JDIHN.
Manfaat Integrasi Website JDIH ini secara Efisiensi adalah tidak ada duplikasi pekerjaan diantara anggota Jaringan, Integrasi Website JDIH yaitu adanya Pengelolaan Informasi Hukum berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mengintegrasikan seluruh Produk Hukum / Peraturan Perundang-undangan yang ada pada database / Server di masing-masing anggota Jaringan, sehingga semua Produk Hukum yang dimiliki /di input oleh masing-masing anggota Jaringan dapat di akses melalui satu sumber / mesin pencairan (Search Engine) diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Website ini untuk memperoleh semua Informasi Hukum dan Produk Hukum yang dikelola.