Lembaga Sensor Film Akan Membentuk Perwakilan Di Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Sebagai wujud memperkuat perfilman Indonesia, Lembaga Sensor Film (LSF) menyelenggarakan pertemuan dengan pihak terkait dalam rangka rencana pembentukan perwakilan Lembaga Sensor Film di ibukota Provinsi, bertempat di Hotel Santika, Rabu (26/4).

Dr. Mukhlis Paeni, anggota Komisi 3 Lembaga Sensor Film menyatakan, pertemuan ini mencoba menggali segala bentuk potensi seluruh daerah di Indonesia agar keberadaan perwakilan Lembaga Sensor Film di ibukota Provinsi akan lebih menggairahkan industri perfilman Indonesia serta Production House (PH) Lokal dan televisi daerah dapat tumbuh dan berkembang.

“Kita berharap diskusi ini akan memetakan dimana saja ibukota provinsi yang layak untuk dijadikan perwakilan Lembaga Sensor Film. Keberadaan perwakilan ini semakin penting untuk dibentuk karena dunia perfilman sudah memasuki era globalisasi dan digitalisasi. Perfilman juga sebagai alat penetrasi kebudayaan sehingga perlu dijaga dari pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia”, jelas Mukhlis.

Assisten I Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Haryoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya pertemuan dengan stakeholder terkait akan mempererat jalinan kerjasama dengan pelaku di dunia perfilman serta sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas film itu sendiri.

“Diharapkan film-film yang dihasilkan akan memperkaya khasanah budaya lokal, tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, mampu memertahankan jati diri bangsa serta sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri serta wahana promosi Indonesia di dunia Internasional,” harap Haryoso.

Menurut Haryoso, salah satu film yang membawa konten lokal yang membuat Bangka Belitung menjadi terkenal adalah film Laskar Pelangi. Film ini  juga membawa pesan moral untuk seluruh generasi muda bahwa perjuangan untuk meraih cita-cita perlu diwujudkan dengan kegigihan untuk terus bersekolah. Maka diharapkan setiap pelaku perfilman mampu memproduksi film yang akan tetap menjaga harkat dan martabat bangsa dan masyarakat serta menjaga akhlak mulia generasi muda.

Dalam sesi selanjutnya, dilakukan diskusi dengan mengangkat tema “Masyarakat Sensor Mandiri Wujud Kepribadian Bangsa”. Sebagai narasumber pada diskusi tersebut adalah Arturo, dosen pada Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang juga sebagai anggota Lembaga Sensor Film dan Dr. Mukhlis Paeni.

Arturo menyampaikan bahwa perfilman memiliki tujuan, fungsi dan nilai strategis. Yang diharapkan dari film itu sendiri adalah film dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga harkat dan martabat manusia. Dan sekarang dunia perfilman juga menjadi tempat untuk mendorong karya kreatif sineas Indonesia.

“Kita yakin dunia film Indonesia akan mampu bersaing dengan film-film luar. Apalagi setelah lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, negara diharuskan mendorong berkembangnya dunia perfilman dengan memberikan tontonan yang berkualitas sekaligus juga mengembangkan industri ekonomi kreatif dan industi budaya yang menekankan kepada seni dan budaya lokal dan nasional,” ujar Arturo.

Sementara itu, Dr. Mukhlis Paeni menyampaikan persayaratan sebuah ibukota provinsi dapat dijadikan perwakilan Lembaga Sensor Film. Menurut Mukhlis, berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2009 pasal 58 (4), Lembaga Sensor Film dapat membentuk perwakilan di ibukota provinsi dan pembiayaan perwakilan tersebut dibebankan pada APBN.

“Pada tahun ini (2017), perwakilan LSF akan didirikan di ibukota Jawa Timur. Pertimbangannya adalah disana (Jawa Timur) sudah ada 30 TV Lokal dan film produksi lokal dan film-film pendeknya sudah sangat banyak. Dan pada tahun 2018, kita juga akan membentuk perwakilan LSF di ibukota Sulawesi Selatan. Menjadi harapan kami juga bahwa ibukota Bangka Belitung dapat dibentuk perwakilan LSF,” pungkas Mukhlis.

Sumber: 
Dinas Kominfo