Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||||
Nomor | 7 | ||||||
Tahun | 2025 | ||||||
Tanggal Peraturan | 25 Apr 2025 | ||||||
Abstraksi | Perubahan APBD 2025 Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2025, BD Nomor 2 Seri A Tahun 2025, 8 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Abstrak: - Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan rencana keuangan pemerintah daerah dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja satuan kerja dan mencapai tujuan fiskal. Beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan perubahan APBD adalah:
Perubahan APBD dapat berupa penambahan atau pengurangan anggaran, dan/atau perubahan uraian atau keterangan. - Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025. - Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025. Catatan: - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 25 April 2025. - Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025. | ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Mengubah | ||||||
Subjek | Perubahan APBD | ||||||
Pengarang | - | ||||||
Sumber | Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 Nomor 2 Seri A | ||||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | - | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2025